Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Kata Ahok, DPRD Tetapkan Diskotek Ditutup jika Biarkan Pengedaran Narkoba

Kompas.com - 28/10/2015, 14:23 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI dan Dinas Kepariwisataan DKI menyepakati sanksi yang diberikan kepada manajemen diskotek dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan.

Sanksi tersebut mengikuti usulan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang ingin diskotek ditutup jika kedapatan membiarkan aktivitas terkait narkoba.

Ketua Balegda Mohamad Taufik awalnya membacakan ketentuan sanksi yang tercantum dalam Pasal 100.

Tertulis, pengelola dan manajemen diskotek yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan ditarik Tanda Daftar Usaha Pariwisata-nya.

Akan tetapi, Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus menambahkan opsi lain.

"Seperti kata Pak Gubernur berkali-kali bilang, kalau ada yang kedapatan menggunakan narkoba di sana, tutup aja. Jadi enggak perlu tunggu pengelola terlibat dulu, walau kesalahan pengunjung juga tetap harus ditutup," ujar Bestari di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (28/10/2015).

Setelah melalui proses musyawarah, akhirnya disepakati untuk mengubah kalimat dalam pasal tersebut.

Disebutkan, pengelola diskotek dilarang mengedarkan dan menjual narkoba maupun membiarkan aktivitas pengunjung terkait narkoba.

Jika melanggar peraturan itu, izin diskotek akan ditutup.

Selain itu, tidak ada peringatan pertama atau kedua. Satu kali kedapatan terdapat narkoba, diskotek akan langsung ditutup.

"Oke, berarti ini lebih luas yah peraturannya. Ternyata jadi lebih kejam lagi. Ngebiarin aja ditutup apalagi mengedarkan," ujar Taufik.

Dinas Pariwisata pun setuju dengan hal itu. Mereka juga memberi usulan untuk mengubah kalimat dalam pasal tersebut.

Awalnya, dalam pasal itu tertulis bahwa izin usaha diskotek akan dicabut jika melanggar ketentuan.

Mereka mengingatkan bahwa kini ada nomenklatur baru terkait izin diskotek yang dikeluarkan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Nomenklatur untuk izin diskotek bukan izin usaha lagi melainkan bernama Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

TDUP itulah yang akan dicabut, bukan izin usaha. Peraturan itu pun disepakati dengan ketukan palu dari Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com