Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI: Jangan Sampai Jalan Masuk ke Bantargebang "Di-police Line"

Kompas.com - 30/10/2015, 14:41 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menilai pengambilalihan pengelolaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang dari PT Godang Tua Jaya oleh Pemerintah Provinsi DKI berpotensi menuai permasalahan hukum. 

"Yang kita khawatirkan itu kalau bermasalah hukum, jalannya di-police line. Karena Godang Tua sudah berinvestasi banyak di jalan masuk," kata Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jumat (30/10/2015).

"Makanya kami sudah menanyakan ke Dinas Kebersihan ada atau enggak alternatif jalan masuk?" ujar Sanusi.

Menurut Sanusi, Dinas Kebersihan belum mampu memberi solusi terkait potensi permasalahan tersebut. 

"Padahal kalau kita sudah memutuskan tidak memakai Godang Tua, maka kita harus cari jalan alternatif masuk. Karena kalau jalan masuk di-police line, kita harus cari jalan lain supaya tetep bisa masuk Bantargebang," ujar dia.

Atas dasar itu, Sanusi ia menyarankan agar Pemprov DKI membatalkan rencana pengambilalihan pengelolaan TPST Bantargebang.

Sanusi menilai cara terbaik yang harus dilakukan untuk saat ini adalah baik Pemprov DKI dan PT Godang Tua Jaya harus duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang ada. 

"Karena itu saya merekomendasikan agar mereka duduk bersama. Win-win solutionnya seperti apa, duduk bareng aja. Supaya tidak ada gejolak di kemudian hari," kata politisi Partai Gerindra ini.

Rencana pengambilalihan pengelolaan TPST Bantargebang dilatarbelakangi tudingan wanprestasi yang diarahkan Pemprov DKI kepada PT Godang Tua Jaya.

Wanprestasi yang mereka maksudkan adalah tidak tercapainya financial closing dan penatausahaan, dan pencatatan keuangan yang tidak transparan.

PT Godang Tua Jaya itu dianggap tidak memenuhi perjanjian karena belum membangun sarana dan prasarana baru, misalnya pembangunan gasifikasi.

Di sisi lain, PT Godang Tua Jaya menilai sulitnya mereka untuk memaksimalkan investasi disebabkan karena volume sampah yang masuk setiap harinya terlalu besar.

Mereka menyebut volume sampah yang mereka terima setiap harinya di Bantargebang mencapai sekitar 5.560 ton. Dari jumlah ideal hanya 2.000-3.000 ton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com