Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Berpangkat "AKBP" Juga Bohongi Keluarga dan Anaknya

Kompas.com - 04/11/2015, 18:05 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — DES (41), pria asal Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, kedapatan berpura-pura sebagai polisi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) saat sedang menunggu kakaknya di Terminal Kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (3/11/2015) malam.

Menurut DES yang dicurigai karena membawa handy talkie (HT) berwarna merah, dia hanya ingin menjemput kakaknya dari luar negeri untuk sama-sama melayat orang tuanya yang meninggal dunia.

"Pelaku ke bandara untuk keperluan ada anggota keluarganya yang meninggal. Pelaku juga kelihatan janggal karena setiap polisi di Bandara Soekarno-Hatta pasti pakai kartu pas, pelaku ini tidak ada kartu pas," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Aszhari Kurniawan kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2015).

DES mengaku sudah beberapa kali memakai seragam dan atribut lengkap selayaknya anggota kepolisian. Hal itu dilakoninya sejak Februari 2015 lalu. DES merasa gagah jika mengenakan seragam polisi dan berpikir apa saja yang dia lakukan akan lebih mudah karena dikira sebagai polisi yang berpangkat AKBP.

Aktingnya sebagai polisi gadungan ternyata baru diketahui oleh keluarganya, termasuk oleh anaknya sendiri. Kepada keluarganya, DES mengaku sudah bergabung dengan polisi. Padahal, seragam dan atribut yang dia kenakan didapat dari internet atau membeli secara online.

"Pelaku ini bohongi keluarganya. Anaknya sendiri bahkan dibohongi. Padahal, pelaku ini seorang sopir lepas," tutur Aszhari. (Baca: Polisi Gadungan Ketahuan gara-gara HT Merah)

Saat diamankan, DES tidak membawa senjata tajam maupun senjata api sama sekali. Meski dinilai tidak merugikan penumpang di bandara, tindakan DES tetap dipermasalahkan oleh polisi.

Sampai hari ini, DES masih diperiksa di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. Sementara ini, DES dijerat Pasal 228 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penyalahgunaan Tanda Kepangkatan dan Jabatan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 4.500. (Baca: Polisi Gadungan yang Bawa HT Merah Punya Banyak Kartu Identitas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000 di Masjid Istiqlal

Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000 di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Megapolitan
KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Megapolitan
Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir 'Stunting' Meningkat

Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir "Stunting" Meningkat

Megapolitan
Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Megapolitan
Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com