"Benar, Pak. Saya gak tipu. Saya malah ditipu," kata Merry memelas di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/11/2015).
Namun Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa Merry adalah pelaku penipuan.
Perempuan itu ditangkap karena korban berkomunikasi langsung dan mentrasfer uang ke Merry.
"Korban baru mengaku ke kita delapan orang. Jumlah kerugian dari delapan orang ini sampai Rp 250 juta," kata Eko, Rabu.
Modus Merry diketahui sebagai konsultan Direktur Utama PT Artayasa. Ia menyebut dapat memberangkatkan tenaga kerja ke Korea Selatan lewat jalur resmi dan mudah.
"Modusnya dia menawarkan ke beberapa orang, menyewa rumah, sampai menyediakan tukang las. Karena dia mau mengirim TKI ke Korsel sebagai tukang las di galangan kapal," kata Eko.
Merry diketahui menyediakan kursus las. Namun, semua terbongkar karena para calon TKI tak kunjung diberangkatkan.
"Barang bukti ditemukan 10 lembar kualifikasi juru las. 6 buah paspor palsu. Rekeninh bank. Fotokopi akte pendirian perusahaan fiktif," kata Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.