Perusahaan-perusahaan ini kerap membuang limbah di saluran air atau sungai yang berada di dekat pabrik mereka.
"Sudah ada (nama-nama perusahaannya)," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (13/11/2015).
Basuki telah menginstruksikan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) untuk mempelajari pelanggaran serta bersikap tegas terhadap sejumlah perusahaan tersebut.
"Nanti kalau mereka ngotot, bandel, ya kami cabut izinnya," kata Basuki. Seharusnya, lanjut Basuki, tiap pabrik memiliki teknologi pengolahan limbah sendiri.
Hanya saja, menurut dia, baru sedikit perusahaan yang peka terhadap lingkungan. Selama ini, pabrik kerap membuang limbah mereka ke saluran air.
Pengelola pabrik, menurut Basuki, juga kerap menyogok oknum pegawai negeri sipil DKI Jakarta agar tidak diberikan sanksi.
Atas dasar itu, Basuki menilai perusahaan yang tidak cinta lingkungan tersebut harus dipidana dan didenda hingga miliaran rupiah.