Bahkan, lanjut dia, panti sosial milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI lebih banyak diisi oleh penderita gangguan jiwa dari luar Jakarta.
"Yang paling masalah itu orang dengan gangguan jiwa yang masuk ke Jakarta. Kami sekarang di panti sosial kami 60-70 persen diisi orang-orang gangguan jiwa dari luar Jakarta," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (17/11/2015).
Sehingga, Pemprov DKI harus kembali menambah fasilitas panti sosial.
Menurut Basuki, penderita gangguan jiwa berbeda dengan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
"Ya namanya juga orang gangguan jiwa, dia enggak tahu alamatnya. Dia pun enggak tahu mau pulang ke mana. Ya sudah kami tampung saja, cuma masalahnya tempat tinggalnya (panti sosial) enggak cukup," kata Basuki.
Di sisi lain Basuki menyatakan pengamanan PMKS di Jakarta sudah semakin baik. Jumlah PMKS pun sudah berkurang.
PMKS, seperti pengemis, anak jalanan, serta preman, diminta menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak akan kembali lagi ke Jakarta.
Jika ketahuan kembali, mereka akan dipidana.
"Selama ini (penanganan PMKS) cukup baik. Karena kami sudah buat perjanjian dan berjalan," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.