JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN DPRD DKI Lucky Sastrawiria menyampaikan bahwa anggota Demokrat yang menjadi tersangka kasus uninterruptible power supply (UPS), Muhammad Firmansyah, sudah lama tidak aktif dalam kegiatan partai.
Firman disebut absen dari kegiatan partai dalam tiga tahun terakhir. "Dia itu aktif 2012 ketika Pak Nachrowi mencalonkan diri jadi wagub, setelah kalah, sudah tidak ada lagi," ujar Lucky di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (18/11/2015).
Terakhir, Firmansyah menjabat Pelaksana Tugas Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI. Ia disebut masih masih dalam kegiatan DPRD hingga masa tugasnya sebagai anggota DPRD berakhir pada 2014.
Setelah masa tugas DPRD periode 2009-2014 berakhir, Firmansyah menghilang dan tidak aktif lagi dalam kegiatan apa pun. (Baca: Anggota DPRD Jadi Tersangka UPS, Lulung Ingatkan Hak untuk Praperadilan)
"Setelah periode 2014-2019 berakhir, saat itulah dia tidak muncul lagi. Nomornya saja tidak ada yang bisa dihubungi," ujar Lucky.
Ia juga menyampaikan bahwa Firmansyah berkali-kali mendapatkan teguran lisan atas ketidakhadirannya dalam kegiatan partai.
Firmansyah juga disebutnya dua kali mendapatkan surat peringatan dari partai. Namun, lanjut dia, sampai saat ini Firmansyah mengabaikan teguran partai tersebut.
Terkait kasus yang menjerat Firmansyah, Lucky menyayangkan hal tersebut. Sebab, menurut dia, Firmansyah merupakan salah satu kader partai potensial. (Baca: Anggotanya Tersangka UPS, Nachrowi Ingatkan Janji Mengundurkan Diri)
Bareskrim Polri menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial FZ dan MF sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.
FZ mengarah pada nama Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura. Sementara itu, inisial MF mengarah pada Muhammad Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.
Keduanya pernah sama-sama menjabat sebagai anggota DPRD DKI periode 2009-2014. Dua anggota DPRD ini diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014. (Baca: Babak Baru Kasus Korupsi UPS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.