Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Peraturan tentang Pengupahan Tidak Dicabut, Buruh Serukan Perlawanan

Kompas.com - 20/11/2015, 19:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pemimpin buruh mengeluarkan sejumlah ancaman terkait dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dalam apel di Tugu Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015), pimpinan buruh meminta agar PP ini dicabut.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyerukan agar buruh bersama bersiap turun untuk mendesak pemerintahan Jokowi-JK.

Sejak PP 78 Tahun 2015 tersebut belum disahkan, Nining mengatakan, aliansi buruhnya telah menolak peraturan tersebut.

"Peraturan pemerintah yang dilahirkan justru memiskinkan. Maka saya instruksikan, bersama pimpinan buruh yang lain siap bertanggung jawab apa pun risiko dan yang dilakukan kawan-kawan. Kita nyatakan perlawanan bersama-sama agar pemerintah tidak lagi buta dan tutup kupingnya," kata Nining dalam orasinya di hadapan massa buruh di Tugu Proklamasi, Cikini, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Pimpinan buruh lainnya menyerukan agar buruh mempersiapkan aksi mogok mulai 24 November sampai 27 November 2015. Mereka mendukung gerakan buruh agar pemerintah mencabut peraturan tersebut.

"Kalau kita tidak melawan akan jadi sengsara sampai anak cucu kita. Mari kita satukan tekad untuk melawan pemerintahan yang zalim," ujar Sunarti, Ketua SBSI 92, yang melakukan long march dari Bandung.

Sementara itu, Ketua Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Mira Sumirat menyerukan agar buruh siap untuk menutup fasilitas publik, seperti tol dan pelabuhan.

"Tanggal 24, 25, 26, 27 November kawan-kawan, pelabuhan akan kita tutup, jalan tol akan kita tutup, buruh seluruh pabrik akan keluar (mogok), kamu siap melawan?" seru Mira. "Siap!!!" jawab massa buruh.

"Kalau kamu tidak melakukan perlawanan, kamu akan dijadikan pecundang oleh negeri sendiri karena negara tidak hadir untuk kamu semua," ujar Mira lagi.

Firman dari Serikat Pekerja JICT juga menyerukan hal senada. "Kami akan menutup pelabuhan Tanjung Priok pada 24 sampai 27 (November)," ujar Firman.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, 5 juta buruh akan turun dalam aksi mogok nasional. Mereka berasal 22 provinsi dan 200 kabupaten seluruh Tanah Air. Mereka akan melakukan mogok di daerahnya masing-masing.

"Termasuk buruh Freeport di Papua," ujar Iqbal. (Baca: Buruh Padati Tugu Proklamasi Tolak PP Pengupahan)

Dirinya menyampaikan tiga tuntutan buruh. Pertama, agar pemerintah mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015; kedua, menolak formula baru kenaikan upah minimun; dan terakhir, meminta upah minimum yang baru Rp 500.000 dan memberlakukan upah minimum sektoral sebesar 10 persen.

Jika tidak, menurut dia, maka buruh akan melanjutkan mogok berkelanjutan. Pihaknya meminta aparat negara, seperti TNI dan Polri, mengawal dengan baik jalannya aksi mogok nasional kali ini.

Ia meminta aparat tidak represif. Sebab, setiap buruh yang mendapat kekerasan pada hari mogok nasional besok akan dipantau organisasi buruh internasional.

"Pemerintah bisa kena sanksi dan tekanan, bahkan sampai embargo bila ada kekerasan terhadap buruh," ujar Iqbal. (Baca: Sekjen KSPI Ditetapkan Jadi Tersangka Demo Ricuh di Istana Merdeka)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com