Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Simpanan Peras Direktur Asal Taiwan Rp 10 Miliar

Kompas.com - 21/11/2015, 16:27 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Belasan orang yang dipimpin oleh Novi (35) kedapatan memeras Direktur PT Yang Mandiri Utama Sukses, Yuan Ming Hsi, di Hotel Cibubur Inn, 27 Oktober 2015 lalu.

Pria asal Taiwan itu dijebak dengan skenario Novi yang dilecehkan, kemudian ada oknum petugas imigrasi dan wartawan menggerebek tempat itu pada saat bersamaan.

"Para tersangka ini mengancam akan lapor ke istri korban kalau tidak mau kasih imbalan Rp 10 miliar. Karena tidak punya pilihan, korban setuju dan memberikan uang Rp 2 miliar terlebih dahulu. Padahal, itu semua skenario besar yang diotaki oleh Novi untuk memeras korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi kepada pewarta, Sabtu (21/11/2015).

Adapun saat kejadian, menurut pengakuan Novi, dia bersama Yuan akan berhubungan intim. Namun, Novi yang sudah memancing tiba-tiba menolak hubungan intim hingga Yuan terkesan memaksakan kehendaknya kepada Novi.

Novi yang berpura-pura shock membuat Yuan merasa bersalah. Tidak lama setelah itu, kamar tempat mereka berdiam digerebek oleh tersangka lain yang memainkan perannya masing-masing. Ada yang berpura-pura sebagai anggota Mabes Polri, wartawan, fotografer, dan juga melibatkan oknum pegawai kantor imigrasi.

Di sana, Yuan diancam agar bersedia membayar Rp 10 miliar sebagai uang tutup mulut. Yuan membayar Rp 2 miliar terlebih dahulu dan menjanjikan Rp 8 miliar untuk diberikan kemudian.

Namun, Yuan melaporkan peristiwa ini ke polisi. Lalu, bersama polisi, Yuan menjebak tersangka yang akan mencairkan uang Rp 8 miliar di kawasan Cibubur.

Dari pengakuannya, Novi sudah memiliki hubungan terselubung dengan Yuan sejak tahun 2008. Novi sengaja menjebak dan memeras Yuan atas dasar sakit hati.

Delapan orang tersangka, termasuk Novi, ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2015). Mereka adalah Yoga (31) sebagai polisi gadungan, Rizky (23) sebagai fotografer yang mengabadikan momen penggerebekan.

Tersangka lain, Aji (29), oknum pegawai kantor imigrasi, Deni (36) oknum pegawai Kemenkumham, Minggus (51) dan Boyke (70) selaku oknum wartawan Majalah Pembaharu, dan Sangaji (39) yang membantu mencairkan kiriman uang pertama sebesar Rp 2 miliar.

Masih ada tiga orang DPO atas nama Metrio, Sandra, dan Robert yang masih dalam pengejaran kepolisian. Atas tindakannya, para tersangka dijerat Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com