Operasi cipta kondisi ini dilakukan di tiga lokasi dan dipimpin oleh Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Zaky Alkaza Nasution.
Operasi ini digelar bekerjasama dengan Koramil Pasar Minggu dan Satpol PP dari Kecamatan Pasar Minggu. (Baca: Operasi Cipta Kondisi, Polisi Temukan Senjata Api dan Senjata Tajam)
Lokasi pertama, operasi digelar di Jalan Kebagusan III, Gang Bakso, Pasar Minggu. Di tempat tersebut, polisi merazia kafe yang tidak memiliki izin. Dalam kafe tersebut juga ditemukan penjualan minuman keras.
"Diamankan 55 buah botol miras, antara lain 38 botol bir putih, 13 botol bir hitam dan empat botol minuman kosong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu.
Sementara itu, pemilik kafe, Endang Budiman, diberikan peringatan keras oleh pihak kecamatan. (Baca: Razia Balap Liar, Belasan Kendaraan Bermotor Diamankan Polisi)
Razia kedua dilakukan di sepanjang Jalan Raya Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kali ini, polisi menyasar pelaku balap liar. "Hasilnya,13 Unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga kebut-kebutan atau balap liar disita," kata Iqbal.
Lokasi razia yang ketiga berada di Bumi Perkemahan Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan. Sebanyak 29 sepeda motor jenis Kawasaki Ninja ditilang Satlantas Polsek Pasar Minggu dalam razia tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.