JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan satu senjata api saat menggelar operasi cipta kondisi, Sabtu (16/5/2015). Selain itu, polisi juga mengamankan senjata tajam, kartu remi, minuman keras dan sisa sabu dalam alat hisap (bong).
"Pelaku yang membawa senjata api atas nama Najib," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar M Iqbal, Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Najib diamankan saat sedang membawa senjata api di Rusunawa Muara Baru. Pemuda berusia 28 tahun itu kedapatan membawa senjata api jenis revolver berkaliber 38.
"Ada enam peluru juga yang kami sita," kata Iqbal.
Sampai saat ini Iqbal belum bisa memastikan tujuan dari Najib membawa senjata api tersebut. Namun, untuk pemeriksaan lebih lanjut Najib masih diperiksa oleh Polsek Penjaringan.
Sementara itu, SS (15) juga harus digelandang ke Polsek Penjaringan karena kedapatan membawa sebilah parang. Ia tertangkap di Jalan Gedung Panjang, Jakarta Utara.
Dari operasi tersebut, sebanyak 108 orang diamankan. Namun yang ditahan sebanyak sepuluh orang karena terlibat narkoba, pencurian, judi dan kepemilikan senjaya tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.