"Saya tidak memiliki firasat apa-apa," kata GR, ibu korban, di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (25/11/2015). (Baca: "Kok Saya Dipukul, Om?")
Menurut dia, tidak ada tanda apa pun yang membuat hatinya gelisah. GR mengaku hanya sesekali melihat wajah AAP yang tampak bersedih sebelum kematian anaknya itu.
"Cuma kadang saya lihat, mukanya suka murung, itu saja," ucap dia. (Baca: Ibu Korban Pembunuhan di Jasinga Minta Pelaku Dihukum Berat)
Sebelumnya, putri GR yang berusia 12 tahun ini dinyatakan sebagai orang hilang sejak 22 Oktober lalu.
APP merupakan siswi kelas I di Madrasah Tsanawiyah Al-Mubarak, Jakarta Pusat. Jenazahnya kemudian ditemukan di hutan Perhutani, Jasinga, Kabupaten Bogor.
Lebih kurang sebulan setelah jenazah APP ditemukan, polisi menangkap RZ yang masih kerabat AAP. (Baca: Pembunuh Siswi di Jasinga Kerap Memberi Korban Uang Jajan)
RZ diduga sebagai pelaku pemerkosaan dan pembunuhan AAP. Ia lantas dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP, Pasal 287 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C, dan Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.