Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grafiti Provokatif Picu Tawuran di Johar Baru

Kompas.com - 30/11/2015, 16:34 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan tawuran yang terjadi di Jalan Kramat Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pekan lalu, berawal dari penganiayaan terhadap seorang remaja yang sedang membuat grafiti.

Remaja beralamat di Jalan Kramat Jaya itu menggambari tembok yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

"Di grafitinya itu ada tulisan provokasinya," kata Kasat Reskrim Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Siswo Yuwono di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Siswo menuturkan saat sedang membuat grafiti itu, remaja tersebut diserang oleh sekelompok pemuda asal Kramat Pulo Gundul.

"Setelah diserang, bocah yang membuat grafiti itu diceburin ke kali," ujar Siswo.

Bocah itu kemudian mengadukan kejadian itu ke para pemuda di sekitar tempat tinggalnya. Dari situlah awal mula penyerangan pemuda Kramat Jaya ke Jalan Kramat Pulo Gundul.

"Bocah itu lapor ke abang-abangnya. Abang-abangnya itu tak suka. Dari situlah tawuran dimulai," ucap Siswo.

Siswo mengatakan ada 12 tersangka yang terlibat dalam tawuran yang menewaskan satu orang itu. Sebelas diantaranya sudah ditangkap polisi.

Mereka adalah Danu (20), Sofyan (22), Indra (30), Rino (20), Nur Lingga (22), Fauziah Nugraha (17), Raihan (14), Fahmi (25), Firmansyah (18), Linda (32), dan Sri Wahyuni (51).

Siswo menyebut dua nama terakhir tidak terlibat langsung dalam tawuran. Namun, keduanya terbukti menghilangkan barang bukti berupa senapan angin yang digunakan oleh Hadi Sutikno (26).

Hadi adalah orang yang mengeluarkan senapan angin dan langsung menembak ke arah massa saat tawuran berlangsung. Peluru yang ditembakannya kemudian mengenai dada seorang warga yang tewas, yakni Rivaldi alias Ipang (18).

"Setelah menembak korban, tersangka berinisial HS ini menitipkan senjatanya ke saudari Sri Wahyuni dan saudari Linda. Keduanya kemudian membuang senjatanya itu ke sungai," kata Siswo.

Tawuran di Johar Baru juga menyebabkan rusaknya rumah milik Subrata (50). Orang yang melempari rumah Subrata adalah sembilan orang yang sudah ditangkap.

"Mereka melempari rumah korban Subrata dengan menggunakan batu," tutup Siswo.

Para tersangka terancam akan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP untuk kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com