Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik: Jika APBD Telat Disahkan, Hanya Eksekutif yang Tak Gajian 6 Bulan

Kompas.com - 30/11/2015, 18:13 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan sanksi hanya diterima oleh Pemerintah Provinsi DKI jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI telat disahkan.

Hal ini karena keterlambatan disebabkan oleh eksekutif, dalam hal ini Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang merombak Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di minggu terakhir.

"Sanksinya itu hanya untuk yang menghambat. Sekarang yang menghambat siapa? Bukan DPRD," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (30/11/2015). (Baca: "Jakarta Selalu Terlambat Sahkan APBD padahal SDM-nya Lebih Unggul")

Jika mengikuti jadwal pertama, seharusnya hari ini RAPBD 2016 sudah harus diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Kemudian, Kemendagri memiliki waktu 15 hari untuk mengevaluasi RAPBD tersebut dan mengembalikannya ke Pemprov DKI untuk diperbaiki.

Pemprov DKI punya waktu 7 hari untuk memperbaiki evaluasi dari Kemendagri. APBD DKI 2016 pun harus segera disahkan pada 31 Desember 2015. (Baca: FITRA: Memalukan, Serapan Anggaran DKI Sama Rendahnya dengan Provinsi Baru)

Sebelumnya, Dirjen Keuangan Derah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan pengesahan KUA-PPAS 2016 tidak boleh lewat dari 30 November. Sebab, di khawatir mundurnya pengesahan KUA-PPAS akan berdampak kepada mundurnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Dia mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD untuk menjaga ketepatan waktu pengesahan APBD 2016. Dia pun mengingatkan sanksi yang akan diterima keduanya jika APBD 2016 terlambat lagi. (Baca: Jika Pengesahan APBD DKI Terlambat Lagi...)

"Kalau terlambat, sanksi yang sama juga pernah kita berikan kan dulu. Tidak diberikan gaji atau tunjangan pokok bagi kepala daerah dan DPRD selama enam bulan," ujar Donny (sapaan Reydonnyzar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com