Keempat tahanan kasus narkoba tersebut usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Nasriadi mengatakan, empat tahanan tersebut kabur saat iring-iringan mobil tahanan berasa di seberang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
"Sesampai di traffic light Cipinang, Brigadir Erry Wijaya disiram mukanya dengan air cabe oleh tahanan Nur Hasan," kata Nasriadi dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Nur Hasan bersama empat tahanan lainnya, Hengky Sutejo, Desi Sagita, Rio Reynaldo dan Darma langsung melarikan diri.
Tahanan tidak diborgol saat di dalam mobil tahanan.
"Nur Hasan berhasil ditangkap Sedangkan keempat tahanan lainnya tersebut berhasil kabur," kata Nasriadi.
Brigadir Erry Wijaya mengawal mobil tahanan Kejaksaan Jakarta Utara dengan Nomor polisi B 7001 UPA dengan isi tahanan dalam mobil kurang lebih 30 orang.
Saat ini, polisi masih mengejar empat tahanan yang kabur tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.