Langkah ini akan dilakukannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Umum PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol sebagai tersangka. (Baca: KPK Akan Tahan Dua Anggota DPRD Banten dan Bos PT BGD)
PT Banten Global Development merupakan BUMD yang dibentuk oleh pemerintah provinsi untuk persiapan pembentukan bank daerah baru tersebut.
"Kalau dari saya, sebagai pimpinan, yang mudah-mudahan diamini oleh seluruh wakil pimpinan, akan menghentikan proses akuisisi Bank Banten ini," kata Asep, Rabu (2/12/2015).
Adapun Ricky Tampinongkol ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama dengan dua anggota DPRD Banten setelah tertangkap tangan pada Selasa (1/12/2015).
Dugaan suap ini diduga berkaitan dengan upaya memuluskan pembentukan bank daerah baru di Banten.
Menurut Asep, DPRD Banten sedang mengawal proses pembentukan bank baru tersebut, termasuk proses akuisisi salah satu bank swasta.
Untuk akuisisi ini, dialokasikan anggaran Rp 950 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). (Baca: KPK: Alokasi Anggaran untuk Bank Baru di RAPBD 2016 Rp 450 Miliar)
Asal mula rencana pembentukan Bank Banten telah dibahas dan diatur dalam bentuk peraturan daerah (perda) tahun 2013.
Prosesnya berjalan hingga tahun 2015 dengan target Bank Banten resmi berdiri tahun 2016 mendatang.
"Karena ada kasus ini, kami hentikan saja (proses akuisisi). Kami akan bahas lebih lanjut bagaimana masa depan Bank Banten ini kira-kira akan seperti apa," tutur Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.