Ia bahkan menyarankan pemberian sanksi berupa pembekuan terhadap operator-operator bermasalah.
"Transjakarta harus lebih keras terhadap operator, berikan sanksi tegas ke mereka, kalau perlu dibekukan. Karena kejadiannnya bukan sekali dua kali. Kita sudah bayar mahal ke mereka," kata Andri, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Menurut Andri, instansinya tidak bisa menindak langsung operator karena hal tersebut hanya bisa dilakukan PT Transjakarta selaku pihak yang membawahinya.
"Silakan PT Transjakarta yang mem-push operator untuk mengingkatkan layanannya. Jangan sampai meleduk-meleduk lagi, terbakar lagi. Kalau seperti itu terus mungkin ada yang tidak beres dengan perawatannnya, maintenance-nya," ujar dia.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan, pihaknya sudah menerapkan peraturan yang lebih ketat dan sanksi tegas baik kepada personel, pengemudi maupun operator sejak mengambil alih layanan transjakarta per 1 Januari 2015.
Khusus ke personel, ia memastikan semua personel Transjakarta yang melakukan tindakan asusila, perjudian, menggunakan narkoba, dan terlibat tindak pidana kriminal dipastikan akan mendapat sanksi pemecatan.
"Kami sangat menjaga keselamatan, keamanan dan kepercayaan para penumpang. Karena itu, kami sama sekali tidak mentolerir adanya hal-hal yang mengganggu keselamatan dan keamanan penumpang serta merusak kepercayaan pelanggan," ujar Kosasih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.