JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan sesuai aturan dan kesepakatan yang dicapai bersama Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, anggaran Rp 700 miliar dari hasil penggabungan nomenklatur di suku-suku dinas Tata Air akan kembali dipisah seperti semula.
"Seperti yang sudah dikatakan Pak Gubernur, anggaran Rp 700 miliarnya dikembalikan lagi sesuai anggaran yang sudah dicoret-coret," kata Bestari saat dihubungi, Kamis (10/12/2015).
Anggaran dicoret-coret yang dimaksud Bestari adalah anggaran berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 hasil penyisiran Ahok beberapa pekan kemarin.
Anggaran Rp 700 miliar yang tercantum pada KUA-PPAS 2016 merupakan penggabungan nomenklatur dari kegiatan pembuatan dinding turap beton atau sheet pile di bantaran sungai.
Anggaran tersebut sebelumnya menyebar di suku-suku dinas Tata Air. Tindakan suku-suku Dinas Tata Air yang menggabungkan nomenklatur sempat disalahpahami oleh Dewan. Dewan mengira Dinas Tata Air memasukan anggaran baru yang sebelumnya tidak ada dalam pembahasan.
"Karena kita memeriksa, sesuai enggak dengan yang diajukan Gubernur," ucap Bestari.
Sebelumnya, Ahok mengatakan, penggabungan untuk proyek pembuatan sheet pile berawal dari adanya keharusan bagi suku-suku dinas melakukan lelang konsoliasi. Lelang konsolidasi dinilai perlu dilakukan karena barang yang akan digunakan adalah barang yang sama.
Menurut Ahok, dilakukannya lelang konsolidasi bertujuan agar kontraktor yang menjadi pemenang lenang adalah kontraktor yang memiliki kinerja baik.
Tujuannya, agar proyek yang dilaksanakan tidak mangkrak. Namun, Ahok menegaskan lelang konsolidasi tidak mengharuskan dilakukannnnya penggabungan nomenklatur. Karena itu, menilai tindakan dari suku-suku Dinas Tata Air keliru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.