Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekwan Tegaskan Tidak Pernah Fasilitasi Rapat Resmi untuk Bahas UPS

Kompas.com - 10/12/2015, 22:29 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede dipanggil untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus uninterruptible power supply (UPS), hari ini Kamis, (10/12/2015).

Mangara dipanggil terkait jabatannya sebagai Sekretaris Dewan pada saat pengadaan UPS berlangsung. Jaksa Penuntut Umum bertanya seputar tugas sekwan dalam memfasilitasi seluruh rapat di DPRD DKI.

"Apakah semua rapat selalu disiapkan oleh saudara saksi terkait undangan hingga ruangannya?" ujar Jaksa Penuntut Umum Romulus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis.

Mangara membenarkan bahwa dia yang menyiapkan undangan hingga ruangan rapat Dewan. Kemudian, jaksa bertanya adanya kemungkinan sebuah rapat bisa digelar tanpa surat undangan.

Mangara menjawab hal itu mungkin saja terjadi namum biasanya hanya bersifat rapat internal. Artinya, rapat tersebut tidak mengundang pihak eksekutif. Mangara juga menjelaskan rapat-rapat internal di tingkat komisi biasanya juga tidak memerlukan undangan.

"Bisa enggak rapat dengan eksekutif tanpa ada undangan yang dibikin sekwan?" tanya Romulus. "Kalau rapat resmi banggar pasti ada undangan. Tapi kalau di sub banggar saya tidak tahu," ujar Mangara.

Berdasarkan kapasitasnya sebagai sekwan, Mangara ditanya apakah dia pernah memfasilitasi rapat pembahasan tentang UPS. Jika Mangara selalu menyiapkan undangan di tiap rapat pembahasan dengam eksekutif, seharusnya Mangara juga pernah menyiapkan undangan terkait rapat UPS. Namun, ternyata Mangara tidak pernah menyiapkan undangan rapat terkait itu.

"Selama jadi sekwan, pernah enggak bikin undangan soal UPS?" tanya Romulus. "Tidak, sama sekali tidak," jawab Mangara.

Sehingga, jika ada rapat pembahasan antara eksekutif dengan legislatif untuk membahas UPS, maka kemungkinan itu bukanlah rapat formal. Sebab, sebuah rapat formal terkait pembahasan anggaran dengan eksekutif selalu disertai undangan dari Keseretariatan Dewan.

Mangara menjadi saksi dalam sidang kasus UPS dengan terdakwa Alex Usman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Bareskrim sebenarnya telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com