Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restoran Tak Akan Diperiksa Petugas Pajak Setelah Ada Alat Ini

Kompas.com - 29/12/2015, 15:59 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menyiapkan 5.555 perangkat keras untuk mencatat setiap transaksi berikut pajaknya bagi wajib pajak restoran.

Dengan menggunakan unit perangkat yang disebut Point of Sale (POS), para wajib pajak tidak perlu lagi diperiksa atau diaudit oleh petugas pajak setiap bulan.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo menjelaskan, perangkat itu dipinjamkan kepada wajib pajak restoran untuk digunakan secara cuma-cuma.

Perangkat POS menggunakan jaringan Telkom untuk mencatat setiap transaksi secara online, dan diteruskan ke database Dinas Pelayanan Pajak.

"POS lengkap dengan aplikasi pencatat transaksi, semacam EDC (electronic data capture) untuk merekam transaksi penjualan, mendokumentasikan laporan penjualan, dan mengirimkan data ke server Dinas Pelayanan Pajak secara real time sehingga mempermudah proses pelaporan pajak atas omzet hasil usaha setiap bulan dari transaksi hariannya," kata Agus, Selasa (29/12/2015).

Sebelum menggunakan POS, para wajib pajak restoran masih menggunakan cara manual, yakni dengan merekapitulasi omzet mereka ke dalam sebuah laporan keuangan. Laporan tersebut nantinya akan diperiksa oleh petugas pajak sebelum wajib pajak membayar pajak.

Agus menuturkan, POS baru didemokan di restoran Pelangi Seafood, Selasa ini. Pihaknya telah mendata 5.555 wajib pajak restoran yang akan menggunakan POS pada awal tahun 2016.

Dia menargetkan, distribusi POS akan selesai pada bulan Februari 2016 dan bisa langsung digunakan oleh para wajib pajak. Salah satu wajib pajak restoran yang juga pemilik restoran Pelangi Seafood, Mince Phieter (49), merasa terbantu dengan sistem online dari Dinas Pelayanan Pajak.

Melalui penggunaan POS, Mince tidak lagi harus didatangi oleh petugas pajak untuk memeriksa laporan keuangannya karena data transaksi setiap konsumen di restorannya tercatat dan langsung terkirim ke server Dinas Pelayanan Pajak.

"Saya tidak mau direpotkan dengan orang-orang audit pajak yang suka bikin kesal. Orang pajak kayak polisi, suka cari-cari kesalahan. Saya tidak mau direpotkan. Kalau pakai online ini, tidak audit lagi," tutur Mince.

Di Jakarta, ada sekitar 11.000 wajib pajak restoran yang tercatat di Dinas Pelayanan Pajak. Selain dari 5.555 wajib pajak yang akan menggunakan POS, mereka terlebih dahulu menggunakan mesin pencatat transaksi online dari BRI. Namun, data yang diberikan BRI ke Dinas Pelayanan Pajak tidak sedetail yang ditampilkan pada POS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com