JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah mengetahui rencana kenaikan gaji setara upah minimum provinsi (UMP), namun sejumlah petugas pemeliharaan prasarana dan sarana umum (PPSU) mengaku tidak tahu kapan rencana itu terealisasikan.
"Sudah dengar sih, tapi ya enggak tahu kapan terwujudnya," ujar petugas PPSU, Winarto kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Meski demikian, ia mengaku senang hal tersebut. Sebab, kenaikan gaji itu akan sangat membantu kehidupannya sehari-hari.
"Senang sekali, karena kan berasa banget peningkatan ekonomi keluarganya," ucap Winarto.
Menurut Winarto, kabar kenaikan gaji ini sudah diketahuinya sejak bulan Agustus lalu. Ia mengetahuinya saat mengikuti pertemuan seluruh petugas PPSU di Monumen Nasional (Monas).
"Sebetulnya waktu dulu pas apel di Monas, Ahok pernah bilang kalau upah PPSU maksimal Rp 5 juta. Cuma akan dilakukan secara bertahap," ungkap Winarto.
Petugas PPSU lainnya, Heru Herwindu (43) juga menanggapi positif rencana kenaikan upah tersebut.
"Bersyukur banget. Lumayan buat nambah uang makan, soalnya saat ini kita kan belom ada uang makan," ucap Heru. (Baca: Jadi PPSU, Pengangkut Sampah Bakal Terima Rp 3,1 Juta Per Bulan)
Ia pun berharap, rencana ini segera terealisasikan. "Semoga tahun depan, kenaikan gaji ini cepat bisa kami rasakan. Lumayan buat nabung anak sekolah," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.