Salah satunya adalah mengenai uang saku perjalanan dinas yang ikut dicoret Kemendari.
"Biar dengar gitu loh diskusinya seperti apa. Kan banyak aturan-aturan yang tidak lagi cocok dengan keadaan sekarang," ujar Taufik ketika dihubungi, Jumat (8/1/2016).
Menurut Taufik, uang saku perjalanan dinas yang biasa dianggarkan yaitu sekitar Rp 470.000 per hari sudah tidak sesuai dengan keadaan dan kemampuan anggaran DKI Jakarta.
"Kita bahas kira-kira aturan yang ada masih rasional enggak, relevan enggak dengan keadaan sekarang," ujar dia.
Selain uang perjalanan dinas, Taufik juga ingin berkomunikasi dengan Kemendagri dalam forum rapat banggar terkait sejumlah anggaran yang juga dievaluasi. Seperti penyertaan modal pemerintah (PMP), hibah, dan bansos.
Kemendagri diketahui juga mencoret anggaran PMP untuk 6 BUMD. Selain itu, Kemendagri juga tidak mengijinkan pemberian hibah dan bansos secara rutin kepada beberapa instansi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.