Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Honor Tambahan Perjalanan Dinas DPRD Juga Dicoret Kemendagri

Kompas.com - 08/01/2016, 09:03 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi sejumlah anggaran yang dirancang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satunya adalah mengenai kenaikan uang honor perjalanan dinas untuk anggota Dewan yang ada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2016.

"Uang perjalanan dinas itu kita evaluasi. Itu kan enggak ada payung hukumnya," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Doddy Riyadmadji ketika dihubungi, Jumat (8/1/2016).

Doddy mengatakan, belum ada dasar hukum yang mengatur kenaikan uang honor perjalanan dinas tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI harus menunggu adanya peraturan pemerintah yang khusus mengatur keuangan DPRD terlebih dahulu. Jika PP sudah ada, kenaikan uang honor perjalanan dinas diperbolehkan.

Sebelumnya, DPRD menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2015 tentang biaya perjalanan dinas sebagai dasar menaikkan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Berkaitan dengan hal itu, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, permendagri tersebut mengatur standar anggaran perjalanan dinasnya.

Anggaran itu disesuaikan dengan asas kepatutan, kewajaran, dan kemampuan keuangan daerah.

"Namun, yang kita larang itu kan honor tambahan yang diberikan ketika mereka melakukan kunjungan kerja. Itu yang enggak ada landasan hukumnya," ujar Reydonnyzar.

Kenaikan uang honor perjalanan dinas anggota DPRD DKI itu sebelumnya diusulkan dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Sekretaris Dewan (Sekwan).

DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran perjalanan dinas naik hingga Rp 2 juta per hari.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga telah menyepakati kenaikan uang saku perjalanan dinas anggota DPRD DKI.

Kesepakatan ini tercapai seusai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik beserta beberapa anggota Dewan lainnya menyambangi Basuki di Balai Kota, Senin (14/12/2015).

Namun, ia menyetujui jika nilainya disesuaikan dengan pejabat eselon II. Sementara itu, biaya perjalanan dinas pimpinan DPRD disamakan dengan biaya perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com