Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Segel Klinik Chiropractic First di Sembilan Mal

Kompas.com - 13/01/2016, 14:27 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyegel sembilan Klinik Chiropractic First yang berada di sembilan mal atau pusat perbelanjaan.

Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso memimpin penyegelan di salah satu mal, yakni Mal Grand Indonesia, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Baca: Polisi Bidik Pengelola Klinik "Chiropractic")

"Hari ini secara serentak kita menyegel sembilan Klinik Chiropractic First di sejumlah mal," ujar Kukuh seusai melakukan penyegelan klinik di Grand Indonesia, Rabu (13/1/2016).

Selain menyegel Klinik Chiropractic First di Grand Indonesia, Satpol PP menyegel klinik yang beroperasi di Kota Kasablanka, Pondok Indah Mall, Emporium Pluit Mall, FX Lifestyle X'nter, Kelapa Gading Mall, Taman Anggrek Mall, dan Lippo Pluit Mall.

Selain itu, klinik di kantor pusat PT Chiro First Indonesia di Tifa Building ikut disegel. (Baca juga: Karyawan Klinik Chiropractic Indonesia di Mal Gandaria City Kaget Disidak)

Menurut Kukuh, penyegelan ini dilakukan karena klinik tersebut tidak memiliki izin usaha sehingga aktivitas yang dilakukan di klinik tersebut dinyatakan ilegal.

Bukan hanya itu, dokter yang bertugas di klinik tersebut diketahui tidak memiliki izin.

"Ia tidak punya izin praktik dokter, tidak punya izin Majelis Ketenagakerjaan Indonesia, tidak punya izin dari Kementerian Kesehatan Indonesia, dan hanya memiliki kartu izin tinggal terbatas," ujar Kukuh.

Pantauan Kompas.com, saat disegel, klinik tersebut dalam keadaan tutup. Tidak ada pegawai atau aktivitas di dalamnya. (Baca: Warga Diminta Laporkan Klinik yang Mempekerjakan Dokter Asing)

Sebab, klinik tersebut sudah lebih dulu disegel polisi dan dipasangi garis polisi. Kukuh membenarkan bahwa sembilan klinik tersebut memang sudah disegel polisi lebih dulu.

Pihak kepolisian lantas meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk turut melakukan penyegelan sebagai sanksi pelanggaran peraturan daerah.

Kompas TV Klinik Chiropractic Memerlukan Izin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com