Selain itu, mereka juga harus mengawasi betul pergerakan warganya yang mencurigakan. Dengan demikian, tidak ada lagi warga yang meracik bom di perumahan di Jakarta.
"Pokoknya ketua RT mesti datang dan awasi warganya satu per satu. Kalimatnya, kamu tuh mesti lebay (berlebihan) sedikitlah," kata Basuki seusai apel pengamanan, di Silang Selatan Monas, Senin (18/1/2016).
"Jadi kalau orang baru datang, kamu mesti tanya siapa kamu, dari mana kamu, ya tanya dong," ujar Basuki.
Ada dua terduga teroris yang tewas saat peristiwa ledakan bom di kawasan sekitar Sarinah, Kamis (14/1/2016) lalu.
Mereka berdua tinggal di Kampung Sanggrahan, Meruya Utara, Jakarta Barat. Muhammad Ali dan Dian diduga meracik bom di rumah kontrakannya.
Muhammad Ali sudah sekitar 12 tahun menetap di Pesanggrahan dan warga menyebut tak ada gerak-gerik mencurigakan dari mantan satpam kompleks tersebut.
"Makanya dia pasti cari teman (untuk meracik bom). Orang boleh enggak datang ke Jakarta, boleh. Kalau kamu enggak ada duit kan numpang ke rumah saudara kamu, kalau enggak ada kerjaan, kamu pulang (kampung)," ucap Basuki.
Ia pun meminta semua jajaran RT/RW untuk mengenali warganya masing-masing. Sebab, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman RT/RW.
Dalam peraturan itu disebutkan, ketua RT atau RW bisa diberhentikan sesuai dengan keputusan lurah di wilayahnya.
"Saya sudah minta kepada lurah, kalau ada (ketua) RT/RW yang enggak tahu lingkungan dan enggak peduli sama warganya, kami ganti saja," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.