Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Lapas Tangerang: Ini Kali Pertama Senjata Api Dibawa Kabur

Kompas.com - 28/01/2016, 17:54 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Peristiwa yang bisa dibilang sebagai penyelundupan senjata api, dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang oleh mantan narapidana, merupakan kejadian pertama di tempat tersebut.

Sebanyak sembilan pucuk senjata api milik lapas dibawa keluar oleh mantan napi yang saat itu bekerja sebagai petugas kebersihan. Senjata-senjata itu kemudian dipakai oleh terduga teroris.

"Di tempat saya, (peristiwa) ini yang pertama," kata Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Hartono kepada Kompas.com, Kamis (28/1/2016).

Mantan napi yang mengambil senjata api tersebut bernama Toro bin Wasjud (33) alias Woro. Woro ditahan di Lapas Kelas 1 Tangerang selama setahun enam bulan.

Selama di sana, dia disebut memiliki kelakuan baik sehingga kemudian dipekerjakan sebagai petugas kebersihan. Saat menjadi petugas kebersihan, Woro sudah menyelesaikan masa tahanannya.

Kini, Woro masih diamankan oleh Densus 88 Anti-teror untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sampai saat ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) bersama Densus 88 masih melakukan pemeriksaan seputar sembilan senjata dari Lapas Kelas 1 Tangerang yang dipakai terduga teroris.

Salah satu pejabat yang dianggap bertanggung jawab, Kepala Seksi (Kasi) Keamanan Lapas Kelas 1 Tangerang, untuk sementara dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

Megapolitan
PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

Megapolitan
Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Megapolitan
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Megapolitan
Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com