JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti enggan berbicara mengenai perkembangan pengusutan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).
Khrishna tak mau menjawab pertanyaan para wartawan yang menunggunya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016) dini hari.
"Awas, saya mau ada kerjaan," kata Krishna begitu keluar dari gedung Ditreskrimum.
Setelah diikuti hingga masuk ke dalam mobilnya, Krishna menjawab, "besok saja ya, besok, makasih ya." (baca: Ayah Mirna Merasa Dibohongi Jessica soal Minuman yang Dipesan)
Krishna sebelumnya menyebutkan pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus Mirna setelah berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Konsultasi dengan Kejati DKI Jakarta dilakukan pada Jumat pukul 14.00 WIB.
Krishna bersama jajarannya terlihat masuk ke gedung Ditreskrimum setelah kembali dari Kejati DKI Jakarta, sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka tetap berada di dalam hingga pukul 00.20 WIB.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan larangan keluar negeri bagi saksi kasus Mirna, Jessica Kumala Wongso (27). (baca: Jessica Dicegah ke Luar Negeri, Apa Artinya?)
Menurut pihak Imigrasi, pencekalan itu diminta oleh Polri. Adapun yang menangani kasus Mirna adalah Polda Metro Jaya.
Krishna sempat menjelaskan bahwa soal penetapan tersangka kasus Mirna baru bisa diketahui setelah berkonsultasi dengan Kejati DKI Jakarta dan melakukan gelar perkara. (baca: Jessica Mengaku Menyesal Kembali ke Indonesia)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.