Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Walaupun Hanya Lulus SD, Boleh Kerja di Pemprov DKI

Kompas.com - 02/02/2016, 14:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan merevisi peraturan gubernur (pergub) terkait persyaratan untuk menjadi tenaga kontrak, seperti pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) serta pekerja harian lepas (PHL) di Pemprov DKI.

"Bila perlu, orang yang tidak lulus SMA pun dan karakternya baik. Walaupun hanya lulus SD, boleh diterima (menjadi tenaga kontrak di DKI)," kata Basuki di Kantor Dinas Bina Marga DKI, Jatibaru, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).

Menurut Basuki, seseorang yang ingin bekerja di Pemprov DKI Jakarta tidak perlu terlalu pintar. (Baca: Ahok: Kalau Ada PNS yang Malas, Kami Akan Cabut TKD-nya!)

Ia menilai bahwa terlalu banyak orang pintar, ini justru akan merepotkan. Sebab, menurut dia, orang yang terlalu pintar cenderung kerap mencari alasan untuk tidak melakukan suatu pekerjaan.

"Makanya, untuk penerimaan PNS, kami moratorium dulu," kata Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan kontrak individual dengan PPSU, PHL, serta pegawai kontrak dengan waktu tertentu (PKWT).

Sementara itu, sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membayar gaji pegawai kontrak melalui perusahaan alih daya. 

Dengan demikian, para pegawai itu hanya memperoleh gaji kecil. Mereka juga tidak mendapatkan asuransi. (Baca: Ahok Pilih Rekrut Banyak Anak Magang ketimbang PNS)

"Kalau kami kan jelas. BPJS kesehatan ada. Asuransi tenaga kerja ada. Tiap tahun, gaji sesuai UMP naik. Naik bus gratis. Tinggal di rusun diutamakan. Anak mau KJP juga kami kasih," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com