JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas pengawalan KRL menangkap pelaku pelecehan di dalam kereta. Pelaku diduga oknum pegawai negeri sipil (PNS).
"Pelecehan terjadi sekitar pukul 19.30 di KA 1854 relasi Jakarta Kota - Bogor. Kejadian bermula saat korban berinisial GS (15) sedang berdiri di kereta dan berdekatan dengan pelaku yang bernama Jalalludin Hasibuan (55)," kata Kepala Humas PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Eva Chairunisa, Selasa (2/2/2016).
Dijelaskan Eva, saat korban hendak turun di Stasiun Lenteng Agung, pelaku melakukan tindakan pelecehan dengan memegang bagian paha korban. Korban yang berteriak langsung didatangi petugas pengamanan.
"KRL sempat berhenti beberapa saat untuk mencari pelaku," kata Eva.
Pelaku yang kemudian ditangkap langsung diserahkan ke Polsek Jagakarsa di Lenteng Agung.
Tak hanya itu, Eva menyebut pelaku berprofesi sebagai pegawai negeri sipil yang bekerja di sebuah kantor pajak di Jakarta. (Baca: Jeritan Jijik Seorang Perempuan di Dalam KRL)
Lebih jauh, Eva mengimbau para pengguna jasa KRL untuk melaporkan kepada petugas apabila mengalami tindakan pelecehan dan melihat hal yang mencurigakan.
"Seluruh tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan Stasiun dan KRL akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup Eva. (Baca: Korban Pelecehan Seksual di KRL Malu, Tak Satu Pun Kasusnya Diproses Hukum)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.