JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Jessica Kumala Wongso (27) merasa yakin dengan kronologis yang dia sampaikan dalam rekonstruksi di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Minggu (7/2/2016), terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, Minggu.
Krishna mengatakan, keterangan Jessica tersebut tidak sesuai dengan fakta yang dimiliki penyidik. (baca: Jessica Tolak BAP Hasil Penyelidikan, Ini Komentar Krishna Murti)
"Padahal kami sudah mengingatkan, apakah seperti ini, tidak berubah? Karena kami punya data seperti ini. (Tapi) yang bersangkutan (Jessica) mengatakan yakin, kami ulangi lagi, (dia) yakin," kata Krishna di lokasi Minggu malam.
Krishna tidak mempermasalahkan perbedaan tersebut. Pasalnya, setiap tersangka memiliki hak untuk mengingkari. (baca: Jessica Tolak Rekonstruksi Versi Penyelidikan Polisi)
"Keterangan yang berbeda ini tidak masalah, tersangka punya hak mengingkari. Enggak masalah mengingkari," ujar Krishna.
Krishna mengatakan, meski ada beda keterangan dalam rekonstruksi versi penyidik dan Jessica, tetapi BAP yang disusun tetap satu. (baca: Beredar di Instagram Foto dan Gambar WhatsApp Jessica dan Mirna)
Hanya, dalam rekonstruksi terdapat dua versi adegan. Pertama, versi penyidik yang merupakan resume dari alat bukti, petunjuk, keterangan saksi dan keterangan ahli. Kedua, adegan versi Jessica.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.