JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian diminta untuk segera mengusut kasus pemukulan menggunakan senjata api terhadap driver Go-Jek.
Menurut Kriminolog Universitas Indonesia, Erlangga Masdiana, penyelidikan itu penting karena terkait rasa aman masyarakat. Penyelidikan penting untuk mengetahui asal usul senjata api tersebut.
"Masyarakat perlu rasa aman, karena tidak semua bisa memiliki senjata api," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/2/2016).
Erlangga mengatakan, regulasi kepemilikan senjata api di Indonesia cukup ketat. Hanya tentara dan polisi yang diperbolehkan untuk memegang senjata tersebut.
Sedangkan masyarakat sipil, kata dia, memang diperbolehkan untuk memiliki senjata api. Namun persyaratannya sangat ketat dan diawasi oleh polisi. Karena itu, kasus penembakan driver Go-Jek ini perlu diusut sampai tuntas.
Jika berkaca pada kasus pemukulan disertai penembakan driver Go-Jek, penggunaan senjata api di tempat umum sangat beresiko dan bisa meresahkan. Apalagi aksi itu terjadi di tempat umum yang menjadi salah satu pusat aktivitas warga.
"Kalau warga sipil bisa pegang senjata tanpa izin, itu berbahaya, termasuk berbahaya untuk polisi juga," kata dia.
Polisi juga diminta untuk menggelar razia kepemilikan senjata api. Menurut dia, selain senjata organik yang dimiliki aparat militer, sangat mungkin senjata yang beredar adalah senjata ilegal atau rakitan.
"Razia itu penting juga dalam kaitannya memenuhi rasa aman di masyarakat," kata Erlangga.
Sebelumnya, Sabtu, 13 Februari 2016 kemarin, seorang driver Go-Jek harus dilarikan ke rumah sakit karena pemukulan menggunakan senjata api yang melukai kepalanya. Polisi pun berhasil menemukan proyektil peluruh yang diduga melukai korban di lokasi kejadian kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Senjata api milik pelaku melepaskan tembakan saat dipukulkan ke arah kepala bagian belakang korban. Polisi pun masih memburu pelaku yang diduga berjumlah satu orang. Adapun korban yang diketahui bernama Reonaldo saat ini masih dirawat di RS JMC. (Baca:
Ini Penyebab Pengemudi Go-Jek Dipukul dengan Senjata Api)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.