Para perempuan muda itu pun tidak mempunyai pilihan selain menjalankan profesi tersebut.
Kepala Subdirektorat III Tipidum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Umar Surya Fana menjelaskan, perekrut para perempuan muda ini adalah AJ. Ia mencari perempuan berusia muda, berkulit putih, dan berparas cantik untuk dijanjikan pekerjaan yang laik.
"AJ ke kampung-kampung, cari wanita muda yang masih labil, dibilangnya akan diberi kerja sebagai pegawai restoran," kata Umar di kantornya, Rabu (17/2/2016).
Jika korban setuju, AJ membawa perempuan muda tersebut ke hotel milik J, yakni Hotel Akoya di bilangan Pecenongan, Jakarta Pusat, yang tidak jauh dari Istana Negara.
Di sana, mereka ditempatkan di ruangan semacam mes. Melalui AJ, J memberikan uang puluhan juta kepada para perempuan itu. Dalihnya, uang itu bisa diberikan kepada orangtua mereka di kampung dan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup mereka sehari-hari.
"Setelah itu, barulah korban diberi pekerjaan, bukan sebagai pelayan restoran, melainkan terapis yang bisa melayani pria hidung belang di hotel itu. Jadi, uang yang diberikan sebelumnya itu ibaratnya utang korban kepada pemilik hotel," ujar Umar.
Harga jasa para perempuan itu dipatok Rp 750.000 per sesi pijat "plus-plus". Dari jumlah tersebut, para perempuan itu diberi jatah Rp 200.000 saja, sementara sisanya diberikan kepada pemilik.
Umar mengatakan, hotel itu baru tiga bulan berdiri. Rencananya, hotel itu akan dibuka secara resmi pada Maret 2016.
Penyidik melakukan penggerebekan di hotel itu pada Senin lalu. Di dalam, penyidik menemukan 12 perempuan muda, bahkan ada yang masih di bawah umur.
Penyidik juga menahan J dan AJ di sel Bareskrim Mabes Polri sambil menunggu berkas rampung.
Adapun para korban dititipkan di penampungan milik Kementerian Sosial untuk menunggu proses pemeriksaan hingga kelak dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.