Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana ke Pemilik Klinik Aborsi

Kompas.com - 25/02/2016, 07:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan menjerat sindikat pelaku aborsi di kawasan Menteng Jakarta Pusat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Ada janin berusia lebih dari empat bulan artinya telah memiliki nyawa sehingga penyidik dapat menjerat pasal pembunuhan berencana," kata Kepala Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Ia menjelaskan penyidik akan mendalami dan mencari petunjuk agar pemilik klinik aborsi dapat memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman vonis mati.

Diungkapkan Adi, undang-undang lain yang dapat menjerat tersangka aborsi seperti Pasal 75 juncto Pasal 194 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan "hanya" hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp1 milliar.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggerebek dua klinik yang diduga melakukan praktik aborsi di Jalan Cimandiri Nomor 7 RT06/04, Kelurahan Kenari, Kecamatan Menteng, dan Jalan Cisadane Nomor 19 RT04/02, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/2).

Selain itu, kedua klinik itu menyalahi izin praktik yang seharusnya dokter kandungan menjadi dokter umum, petugas juga menyegel tiga klinik lainnya di Jalan Raden Saleh dan Paseban karena tidak memperpanjang izin.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap salah satu pemilik klinik di Jalan Cisadane, sedangkan pemilik klinik di Jalan Cimandiri masih buron.

Petugas juga menemukan beberapa potongan diduga tulang berukuran kecil di saluran pembuangan khusus pada kedua klinik itu.

Saluran khusus itu sedalam sekitar semeter dari tempat saluran pembuangan kotoran di klinik aborsi Jalan Cimandiri.

Saat ini, petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya meneliti benda diduga berupa tulang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com