"Kalau enggak mau pindah, kita gendong. Jangan diseret," kata Rustam di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).
Rustam menegaskan, batas waktu warga Kalijodo yang bertahan hingga pukul 15.00 WIB. Setelah itu, tak boleh lagi ada warga di lokasi penggusuran tersebut.
"Maksimal jam 15.00 WIB mereka harus pidah," kata Rustam.
Warga Kalijodo yang masih bertahan masih tersisa lima kepala keluarga (KK). Warga tersebut berada di RT 06 RW 05, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pantauan Kompas.com, hampir sebagian besar bangunan di Kalijodo sudah rata dengan tanah.
Rencananya eks kawasan prostitusi tersebut akan dikembalikan fungsinya menjadi ruang terbuka hijau. Kawasan tersebut akan dijadikan taman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.