JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, mengatakan kondisi kliennya semakin memburuk setelah mendekam di penjara.
"Ya mau gimana orang di dalam penjara, pasti buruk. Kondisi gimana pasti stres kan," ujar Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).
Hidayat menambahkan kliennya dirundung kesedihan selama mendekam dipenjara dan hal itu membuat berat badannya menurun.
"Kuruslah, sedih sudah pasti dan kondisinya pasti stres," tambahnya.
Hidayat menjelaskan kliennya juga belum bisa menyesuaikan dengan suhu di dalam penjara. Hal tersebut semakin memperburuk kondisinya.
"Kita aja kalau kepanasaan enggak betah, apalagi dia," katanya.
Hidayat menuturkan bahwa saat ini kondisi ibunda Jessica, Imelda Wongso sedang sakit dan kliennya tidak bisa berbuat apa-apa mengenai hal itu.
"Jessica enggak bisa apa-apa, yang bisa dilakukan hanya berdoa dan berdoa," tuturnya.
Polda Metro Jaya memutuskan menahan Jessica Kumala Wongso (27) tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin sejak Sabtu (30/1/2016).
Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.