Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Diculik, Gadis Ini Ditemukan Bersama Pacarnya di Puncak

Kompas.com - 08/03/2016, 12:25 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Siswi SMK Negeri 22 NPL (15) yang mengaku diculik kepada orangtuanya, sudah ditemukan oleh pihak kepolisian. N ditemukan pada Senin (7/2/2016) pukul 23.00 di sebuah warung di kawasan Puncak, Jawa Barat, bersama seorang remaja lelaki.

"Berawal dari laporan, kita telah melakukan penyelidikan dan mengamankan korban serta orang yang membawa korban. Inisial MF," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Zaky Alkazar Nasution di kantornya, Selasa (8/3/2016).

Remaja lelaki yang berinisial MF ternyata adalah pacar N. MF adalah siswa kelas 3 SMP yang berada dekat sekolah N, salah satu SMK di kawasan Condet, Jakarta Timur. MF diketahui adalah teman seangkatan N semasa SMP, namun tinggal kelas.

N sebelumnya dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada Minggu (6/3/2016) setelah izin main ke rumah teman SMP-nya di daerah Pasar Minggu pada pagi hari.

Tak lama, N mengirimkan SMS yang mengesankan seolah-olah ia diculik. Dalam SMS itu, dia meminta pertolongan kepada orangtuanya dan mengaku ia dibawa oleh seorang perempuan lalu ditempatkan di sebuah rumah kosong.

Orangtua N, B dan K, segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak keluarga, mulai keliling mencari, hingga menemui 'orang pintar'. Postingan di media sosial Facebook pun telah disebar agar siapapun yang memiliki informasi tentang keberadaan N segera mengabarkan kepada keluarga.

"Keluarga sudah cari ke Cibubur, Cijantung, Condet, Kalibata, Pasar Minggu. Ke teman-temannya juga sudah. Kemarin buat laporan sama temannya yang rumahnya mau dia samper," kata B, ayah N.

N diketahui kabur dari rumah lantaran hubungannya tidak direstui oleh orangtuanya. Orangtua tidak menyetujui karena N masih bersekolah.

"Pernah ketahuan, saya tegor sama ibunya," kata B.

Hubungan yang tidak direstui itu akhirnya membuat N kabur dengan pacarnya untuk mencari kerja dan hidup berdua.

"Ini memang direncanakan," kata Kompol Zaky.

N ditemukan dalam keadaan sehat dan tidak ada indikasi kekerasan. Namun, berdasarkan keterangan Kompol Zaky, ada kemungkinan N melakukan hubungan intim dengan pacarnya.

Meski tidak dikenakan pasal penculikan, pihak kepolisian tetap memproses kasus secara hukum.

Pelaku dikenakan Pasal 332 KUHP membawa lari anak di bawah umur. Atas perbuatannya, MF terancam hukuman 7 tahun penjara.

B, ayah Nurria pun mengaku menyesalkan kejadian ini dan akan lebih berhati-hati. Namun, ia tidak akan mencabut laporan.

"Saya pikir buat pelajaran dia," ujar B.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com