Dia khawatir penggusuran tersebut mengganggu persiapan anak menghadapi ujian. (Baca: Pernah Minta Penggusuran Kalijodo Ditunda, Komnas HAM Bandingkan Ahok dengan Risma)
"Ada ribuan anak-anak di sana yang sedang menjemput masa depannya tiba-tiba rumahnya dibuldoser. Orangtuanya diusir dengan senapan. Tentu mereka shock," ujar Hafid kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2016).
Hafid menilai, penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI itu bisa dikategorikan pelanggaran hak anak.
"Hak anak seharusnya diperhatikan, tetapi kami melihat hal itu tidak dilakukan saat penggusuran Kalijodo," kata Hafid.
Sebelumnya, Hafid menyebut Komnas HAM sempat mengirimkan surat rekomendasi penundaan penggusuran Kalijodo kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Surat disampaikan beberapa hari sebelum tanggal 29 Februari, yang merupakan hari penggusuran. (Baca: Pengacara Azis Sebut Ahok Abaikan Surat Rekomendasi Komnas HAM soal Kalijodo)
Menurut Hafid, surat rekomendasi berisi permintaan agar Pemprov DKI menunda penggusuran di Kalijodo.
Komnas HAM menilai, penggusuran Kalijodo idealnya dilakukan pada 10 Juni 2016.
Selain mempertimbangkan kondisi anak-anak Kalijodo, dia menilai penundaan penggusuran perlu dilakukan untuk memberikan waktu adaptasi bagi warga yang beralih profesi.
Sebelumnya, kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, menyebut bahwa Komnas HAM telah memberikan surat ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menunda penggusuran Kalijodo.
Namun, menurut dia, Basuki mengabaikan surat rekomendasi tersebut. (Baca: Lahan untuk Taman Kalijodo Mulai Dipadatkan)
Kini, bangunan di Kalijodo telah rata dengan tanah. Lahan di sana tengah disiapkan untuk dibangun taman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.