Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Kabel Lama PLN dan Telkom yang Tidak Diangkat Picu Pencurian

Kompas.com - 11/03/2016, 13:47 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnaivan mengatakan, pencurian isi kabel yang terjadi di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, dipicu adanya jaringan kabel lama milik PLN dan Telkom yang tidak diangkat.

Dua BUMN itu tidak mengangkat kabel lama mereka dari gorong-gorong karena biaya untuk mengangkat kabel yang tergolong mahal.

Apalagi, bagi dua BUMN itu, kabel-kabel lama tersebut tidak memiliki nilai ekonomis lagi. (Baca juga: Pencuri Kabel di Selokan Incar Timah dan Tembaga).

"Nah kenapa ini bisa terjadi? Karena ada jaringan kabel lama baik PLN maupun Telkom. Perusahaan menganggap itu tidak memiliki nilai ekonomis lagi, kemudian tidak diangkat karena makan biaya tinggi," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/3/2016).

Menurut Tito, hal tersebutlah yang menimbulkan potensi pencurian kabel oleh kelompok tertentu.

"Ini membuka kesempatan terjadi semacam adanya barang-barang berharga dengan nilai ekonomis yang bisa diambil oleh kelompok-kelompok tertentu," sambung dia.

Tito menambahkan, para pelaku pencurian isi kabel ini mulanya adalah pemulung.

Namun, karena hasil menjadi pemulung kurang memuaskan, maka mereka beralih profesi menjadi pencuri spesialis kabel.

"Kelompok gorong-gorong ini mereka pemulung, tetapi memulung pendapatannya kecil, ini pendapatannya besar. Tembaga per kilogram harganya bisa di atas Rp 40.000, sedangkan timah di atas Rp 12.000 per kilogram, sedangkan besi harganya lebih kurang Rp 3.000-an," papar Tito.

Terkait dugaan pencurian isi kabel di gorong-gorong ini, polisi menetapkan enam tersangka.

Dari enam orang itu, dua di antaranya adalah residivis kasus pencurian kabel 2015. (Baca: Polisi Ringkus Enam Tersangka Pencuri Kabel di Gorong-gorong Kawasan "Ring Satu").

Sementara itu, empat sisanya adalah anggota baru dari kelompok pencuri tersebut.

Para pelaku yang ditangkap adalah STR alias BY (45), MRN alis N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), dan AT alias TGL (48).

Pengusutan yang dilakukan tim Polda Metro Jaya ini berawal dari ditemukannya bungkus kabel oleh petugas Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan pada 24 Februari.

Awalnya, petugas mengira bungkus kabel yang ada di sana hanya sedikit.

Namun, setelah ditelusuri selama beberapa hari, jumlah bungkus kabel dari gorong-gorong jalan protokol tersebut mencapai 26 truk.

Kompas TV Pelaku Sampah Kabel Mulai Terkuak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com