Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMPN 3 Jadi Tersangka Pencabulan Muridnya

Kompas.com - 21/03/2016, 15:47 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — ER (56), guru SMPN 3 Jakarta yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap muridnya, NTP (14), Senin (21/3/2016) pagi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan.

"Iya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka tadi pagi," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Nunu Suparmi saat dihubungi Kompas.com, Senin.

ER disangka melanggar Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Baca: Polisi Tangkap Guru SMPN 3 Jakarta yang Dituduh Lecehkan Muridnya)

Dalam surat perintah penangkapan dan penetapan sebagai tersangka bernomor S.P.Kap/74/III/2016/Sat Reskrim, ER ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pencabulan terhadap NPT pada Juli 2015.

Menurut Nunu, penetapan ER sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur. Dalam waktu dekat, pihak Polres Jaksel akan merilis hasil sementara penyelidikan kasus ini.

Nunu tidak berkeberatan apabila pihak kuasa hukum dan istri ER mempermasalahkan penetapan tersangka ini.

"Ya terserah sajalah kalau keluarga mau mempermasalahkan, ini kan sesuai laporan," lanjut Nunu.

Secara terpisah, kuasa hukum dan istri ER menilai penetapan tersangka oleh polisi ini tidak tepat karena tidak sesuai dengan laporan NPT (14) yang masuk pada 3 Maret 2016 lalu.

Polisi malah menetapkan ER sebagai tersangka atas perbuatannya pada Juli 2015.

"Yang kami bingungkan kenapa polisi ambil tindakan atas laporan tahun lalu. Buktinya apa?" kata kuasa hukum ER, Herbert Aritonang, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (21/3/2016).

Herbert mengatakan, seharusnya pihak kepolisian memproses tuduhan yang terjadi pada tanggal 3 Maret 2016. (Baca: Guru yang Dilaporkan karena Melecehkan Siswinya Masih Mengajar)

Ia menduga polisi tidak melakukan itu karena alat bukti kurang kuat. "Mungkin alat bukti dari kejadian tanggal 3 itu lemah sehingga yang dipakai yang bulan Juli 2015," ujar Herbert.

ER dilaporkan ke Polres Jakarta setelah NPT, siswinya, mengaku pada tanggal 3 Maret 2016 diminta membuka bajunya.

Pihak NPT juga mengatakan bahwa itu bukan kali pertama ia dilecehkan oleh ER. NPT mengaku pelecehan terjadi sebanyak empat kali sejak Juli 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com