JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moecgiyarto mengatakan dirinya akan memperketat proses perizinan kepemilikan senjata api terhadap jajarannya. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polda Metro Jaya.
"Kita akan memperketat proses perizinan senjata api. Senjata api tidak hanya sekedar dia lulus pada tes psikologi atau juga bukan karena dia mahir menembak. tapi rekam jejak harus kita perhatikan dari personel yang akan diberikan wewenag menggunakan senjata api," ujarnya seusai acara pisah sambut Kapolda Metro Jaya di Balai Metro Jaya, Senin (21/3/2016) malam.
Saat ditanya apakah dirinya akan menerapkan program Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada para perwira menengah ke atas yang berada di Polda Metro Jaya, Moechgiyarto mengatakan dirinya akan berpijak pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Saya berpijak pada aturannya itu. Peraturan perundang-undangan tidak mengatur begitu kenapa saya harus paksakan. Jadi saya bertindak sesuai prosedural. Aturannya ada, maka wajib. kalau tidak, enggak perlu. Itu prinsip," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti melantik sejumlah kepala kepolisian daerah, salah satunya Kepala Polda Metro Jaya.
Pelantikan tersebut dilakukan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2016), pada pukul 09.00 WIB.
Mereka yang dilantik, di antaranya Irjen Pol Moechgiyarto yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Barat akan menggantikan Irjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.