Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishubtrans DKI Minta Operator Taksi Pecat Sopir yang Anarkistis

Kompas.com - 22/03/2016, 17:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran yang meminta perusahaan operator taksi memecat para sopir yang terlibat tindak anarkistis dalam unjuk rasa pada Selasa (22/3/2016) ini.

Surat edaran itu ditujukan kepada 34 perusahaan operator taksi yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya.

"Sehubungan dengan berlangsungnya unjuk rasa dan menimbulkan aksi anarkistis atau penghancuran sejumlah sarana angkutan maupun prasarana kota oleh oknum pengemudi, kami minta kepada saudara untuk menindak tegas (dengan) memecat pengemudi taksi yang terbukti melakukan tindakan anarkistis tersebut," demikian penggalan isi surat edaran tersebut, yang bertanggal 22 Maret 2016.

Surat itu menjelaskan, jika perusahaan tidak mengikuti rekomendasi Dishubtrans DKI Jakarta untuk memecat pengemudi yang bermasalah, pihak Dishubtrans akan mencabut izin usaha sehingga perusahaan taksi yang bersangkutan tidak dapat beroperasi lagi di Jakarta.

Adapun perusahaan taksi yang dituju dalam surat itu adalah PT Presiden Taksi, PT Buana Metropolitan, PT Primajasa Perdanaraya, PT Blue Bird, PT Cendrawasih Pertiwi Jaya, PT Morante Jaya, PT Gamya, PT Lintas Buana Taksi, PT Luhur Satria Sejatikencana, PT Dharma Indah Agung M (Dian Taksi), PT Sriyani Asti, PT Ratax Armada, PT Sri Medali, PT Express Transindo Utama, PT Royal City, PT Irdawan Multi Trans, dan PT Citra Transpor Nusantara.

Kemudian Koperasi Taksi Indonesia, Kosti Jaya, Koperasi Taksi Sepakat, Transkoveri DKI, PT Central Naga Europindo, PT Prima Sarijati Agung, PT Semesta Indo Prima, Koptajasa, PT Tulus Sinar Selatan, PT Bersatu Aman Sejahtera, PT Panorama Transportasi, PT Pusaka Satria Utama, PT Blue Bird Pusaka, PT Berkat Oto Sejahtera, PT Silver Bird, PT Panorama Transportasi Tbk, dan PT Express Kencanakelola Jayajasa.

Surat tersebut ditandatangani Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, dan ditembuskan ke sejumlah pejabat dan petinggi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara terpisah menegaskan bahwa dia sudah mengantongi nama pihak-pihak yang bertindak anarkistis dalam unjuk rasa hari ini. 

"Kita lihat saja kalau ada unsur (anarkistis), kita pidanakan. Mau demo, silakan demo, tetapi ada aturannya," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com