Kepala Suku Dinas Pertanian, Kelautan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat, Renova Ida Siahaan mengatakan, pihaknya kembali menggelar monitoring pengawasan keamanan makanan di lima pasar, yakni Pasar Tomang Barat, Pasar Grogol, Pasar Duta Mas, Pasar Timbul Barat dan Pasar Jelambar. Sebanyak 320 sampel bahan makanan diambil dan diperiksa.
"Tiga diantaranya, yakni tahu putih, ikan jambal asin dan udang besar, positif mengandung formalin. Semuanya dari pedagang di Pasar Tomang Barat," katanya seperti dikutip Beritajakarta.com, Selasa (22/3/2016).
Sebagai sanksi, kios pedagang yang positif menjual panganan mengandung formalin langsung dipasangi stiker. Para penjual akan dibina dan diharuskan membuat pernyataan. Bila terulang lagi, pedagang akan dipidanakan.
Kasus makanan berfomalin sebelumnya ditemukan juga di Jakarta Selatan. Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Rabu lalu, juga melakukan inspeksi mendadak ke lima pasar tradisional bersama dengan Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Wilayah Jakarta Selatan.
Pasar yang diinspeksi antara lain Pasar Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Pasar Warung Buncit, Pasar Lenteng Agung, dan Pasar Santa.
Setelah sejumlah contoh makanan diuji laboratorium, ditemukan adanya kandungan berbahaya dalam bahan pokok yang dijual di pasar.
Di Pasar Warung Buncit, Pasar Santa, dan Pasar Lenteng Agung ditemukan tahu yang positif mengandung zat formalin. Zat formalin juga ditemukan dalam ikan kembung basah yang dijual salah satu pedagang di Pasar Minggu. Di Pasar Lenteng Agung, beras yang dijual di salah satu kios diketahui positif mengandung klorin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.