JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut hanya memancing partai politik terkait penyewaan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Basuki mengatakan, partai politik bisa meminjam aset DKI.
"Parpol kalau mau pinjam apa pun aset Pemda boleh. Saya enggak pernah bilang kalau pinjam aset itu enggak boleh, yang ribut itu kan mereka," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (23/2/2016).
Basuki menyebut partai politiklah yang meributkan persoalan pendukungnya, "Teman Ahok", menggunakan sebuah rumah di Kompleks Graha Pejaten, Jakarta Selatan. Adapun kompleks perumahan tersebut merupakan aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.
Rumah itu dipergunakan Teman Ahok untuk operasional mereka dalam rangka dukungan Basuki maju melalui jalur independen pada Pilkada DKI Jakarta 2017. (Baca: Gara-gara Aset DKI, Ahok-Djarot Saling Sindir)
"Teman Ahok ini kan bukan parpol. Nanti yang mendaftar ke KPU DKI itu bukan Teman Ahok, tetapi saya, enggak ada tanda tangan Teman Ahok di KPU DKI, calon perorangan yang tanda tangan," kata Basuki.
"Mereka (parpol) cuma sirik saja, makanya aku nyindir mereka. Katanya melanggar etika, kalau langgar etika, lo urus partai lo dulu deh. Paham enggak maksud saya," kata Basuki lagi.
Ada tiga partai politik yang menduduki lahan DKI untuk pembangunan dewan pimpinan cabang (DPC), yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.