Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siap Dituntut Pihak Jessica jika Tidak Bisa Melengkapi Berkas Perkara

Kompas.com - 29/03/2016, 19:23 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya siap dituntut oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso jika tidak bisa melengkapi berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dalam kurun waktu 120 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal mengatakan, penyidik optimistis dapat melengkapi berkas tersebut sebelum 120 hari.

"Saya akan menyampaikan bahwa penyidik sangat optimistis bahwa berkas perkara akan dilengkapi, dan teman-teman JPU insya Allah akan menyatakan lengkap. Harinya masih panjang, masih banyak waktu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).

Iqbal pun tidak mempermasalahkan pernyataan dari pengacara Jessica yang mengatakan akan menuntut polisi jika tidak bisa melengkapi berkas perkara selama 120 hari. Namun, ia sangat yakin bahwa penyidik mampu melengkapi berkas perkara tersebut sebelum masa penahanan Jessica habis.

"Enggak ada masalah kalau misalnya dituntut mekanismenya begitu. Negara ini negara hukum, ada koridornya. Bagus menuntut. Jadi, tidak usah koar-koar di media. Yang penting, kita ada kanalnya semua, ada jalurnya," ucapnya.

"Polisi sangat siap. Namun, tolong dicatat bahwa penyidik yakin karena kami dari awal menentukan tersangka, melakukan penahanan, dan terus melakukan penguatan alat bukti, kami yakin," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mengatakan akan menuntut polisi jika dalam waktu 120 hari sejak Jessica ditahan belum juga bisa melengkapi berkas perkara kliennya. (Baca: Pengacara Jessica Akan Tuntut Polisi jika Tak Kunjung Lengkapi Berkas Perkara)

"Polisi seharusnya tahu diri, dong. Kalau bukti kurang kuat, dilepas, jangan ditahan terus. Itu hak asasi manusia. Mau minta waktu berapa lagi, 120 hari? Kalau sampai 120 hari masih belum P21, saya tuntut polisi," kata Yudi di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com