Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Terkait RS Sumber Waras

Kompas.com - 30/03/2016, 13:06 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (30/3/2016) memutuskan menolak permohonan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas praperadilan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Dalam putusan bernomor 17/pid.prap/2016/PN.Jkt.Sel, Hakim Tursina Aftianty membacakan sebagian permohonan MAKI dan eksepsi atau jawaban dari KPK dalam sidang-sidang sebelumnya.

"Menolak permohonan praperadilan yang diajukan para pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Hakim Tursina.

Selain itu, hakim juga menolak eksepsi KPK yang menyatakan bahwa praperadilan ini adalah salah obyek (error in objecto).

Untuk itu, Hakim mengabulkan pokok perkara para pemohon yang menyebutkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang meneriksa dan memutus permohonan praperadilan atas perkara a quo.

KPK sebagai termohon mengapresiasi putusan hakim dan menyatakan bahwa penyelidikan kasus RS Sumber Waras masih berlangsung atau tidak dihentikan.

"Masih tahap penyelidikan. Kita tetap jalan prosesnya, namun memang waktunya yang tidak bisa ditentukan," kata Kuasa Hukum KPK Surya Wulan usai persidangan.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Surya mengimbau agar semua pihak bersabar dan menunggu hasil penyelidikan KPK.

"Sebaiknya pemohon menunggu. Kita kan sedang penyelidikan, kita sedang mendalami semuanya," ujar Surya.

Sementara itu, MAKI sebagai pemohon juga mengapresiasi putusan hakim. MAKI berencana akan terus mengontrol kasus Sumber Waras dan membuka peluang akan mengajukan gugatan baru.

"Ini sebagai bentuk kontrol KPK yang melambat-lambatkan kasus Sumber Waras. Untuk itu langkah selanjutnya, kami akan mengajukan gugatan baru untuk perkara penghentian penyelidikan. Akan kami uji di situ," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com