JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal, mengatakan hasil penyelidikan terhadap Jessica Kumala Wongso di Australia tidak mubazir. Menurut Iqbal, hasil penyelidikan di Australia itu sangat membantu penyidik untuk membuat kasus pidana pembunuhan yang diduga melibatkan Jessica jadi terang-benderang.
"Saya kira tidak mubazir. Karena sudah lebih dari 14 kasus yang melibatkan tersangka J. Itu ada petunjuk. Itu ada korelasi dengan fakta-fakta yang kita miliki," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/3/2016).
Saat ditanyai tentang tidak adanya putusan pengadilan Australia terkait 14 catatan kriminal Jessica itu, Iqbal enggan menanggapinya. Ia hanya mengatakan nanti akan dibuka di pengadilan.
"Ya kita lihat saja nanti, kita lihat di pengadilan," ucapnya.
Iqbal menambahkan, berkas perkara Jessica belum tentu dikembalikan lagi pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pasalnya hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan bukti pengembalian tersebut.
Berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka tunggal Jessica itu belum dinyatakan lengkap atau P21. Pada 18 Februari, Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara itu kepada Kejati DKI Jakarta.
Namun pada 24 Februari, Kejati menyatakan telah mengembalikan berkas perkara itu kepada tim Polda Metro Jaya. Ketika itu pihak Kejati menyertakan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi tim penyidik Polda.
Pada 22 Maret, Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara itu ke Kejati DKI. Salah satu bukti yang ditambahkan dalam berkas tersebut adalah hasil penyelidikan Tim Polda Metro Jaya ke Australia.
Namun berkas perkara itu akan dikembalikan lagi ke Polda karena dinilai belum juga lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.