Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan dan Pedagang Ikan di Muara Angke Tertangkap Jual Sabu

Kompas.com - 31/03/2016, 11:02 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cilandak membekuk tiga pengedar narkoba di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (30/3/2016). Dari tiga tersangka, polisi mengamankan setengah kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang nilainya diperkirakan mencapai satu miliar rupiah.

"Ini memang besar sekali ya, kami masih mendalami untuk mencari bandarnya," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Syafei saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/3/2016).

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka yakni, Wawan (27), Andri (31), dan Udin Daeng (39) mengaku belum lama mengedarkan narkoba. Mereka bekerja sebagai nelayan dan pedagang ikan lelang di Muara Angke.

"Mereka mengedarkannya luas, tapi kebanyakan beroperasi di Jakarta Utara," ujar Kompol Syafei.

Kompol Syafei menuturkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Setelah ditelusuri, pihaknya pertama membekuk Wawan di rumahnya di kawasan Jl Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/3/2016).

Dari Wawan, ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 1,2 gram dari kantong baju yang digantung di lemari kamar tidur Wawan. Polisi kemudian mengamankan rekan Wawan, Andri di Rusun Muara Angke, dan Udin Daeng di Hotel Maxley, Jakarta Utara.

"Tersangka Udin Daeng seberat 504,5 gram di kamar hotelnya, sedangkan tersangka Andri di Rusun di atas plafon kamar mandi seberat 1,15 gram beserta alat bong," kata Kompol Syafei.

Kompol Syafei menaksir harga satu gram sabu di pasaran saat ini berkisar antara Rp 1.500.000 hingga Rp 2.500.000. Sehingga, dari tangan tiga tersangka, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu senilai Rp 750 juta hingga Rp 1,5 miliar.

"Kami masih mengembangkan kasus ini barang yang didapat dari mana saja. Pengedar ini menjualnya paket-paketan gram kecil," katanya.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com