JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan setelah terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (31/3/2016).
Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan, mengatakan di tahanan tidak ada perlakuan khusus untuk Sanusi yang selama ini terkenal dengan gaya hidupnya yang mewah.
"Sama saja seperti yang lain, tidak ada yang khusus, ada beberapa tahanan KPK yang lain juga," kata Surawan, Sabtu (3/4/2016).
Surawan tidak menyebutkan kondisi tahanan, tetapi ia membenarkan bahwa Sanusi hanya tidur menggunakan alas biasa, tanpa kasur.
"Ya tidur di alas saja, kamar mandi juga ada, sama pokoknya seperti yang lain," ujar Surawan.
Tribunnews sebelumnya melaporkan bahwa Sanusi tidur beralaskan tripleks. "Sanusi di kamar sendiri. Nggak ada perlakuan khusus. Alas tidur cuma ada triplek, kasur untuk alas atasnya nggak ada. Tapi, kita kasih kebijakan bisa dibawakan oleh keluarga," kata sumber di Polres Jaksel yang dikutip Tribun.
Sanusi dilaporkan menempati sel berukuran sekitar 2,5x3 meter persegi. "Kipas angin nggak ada. Toilet di dalam ada. Lemari pakaian juga nggak ada. Kalau pakaian yah digeletakkan aja di lantai," kata sumber itu tentang fasilitas kamar yang ditempati Sanusi.
AKBP Surawan mengatakan bahwa pihaknya memperbolehkan keluarga untuk membawa perlengkapan atau barang-barang yang dibutuhkan.
Pada Sabtu pagi, keluarga Sanusi tampak datang membawakan sejumlah alat untuk bersih-bersih buat anggota DPRD DKI Jakarta tersebut. Mereka terlibat membawa kasur lipat, kipas angin, kain pel, serta satu untuk bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra itu. (Sapu, Kain Pel, hingga Kasur Lipat Diantarkan untuk Sanusi di Tahanan.)
Menurut Surawan, pengamanan di tahanan juga relatif normal seperti hari-hari biasa tanpa tambahan personel.
"Pengamanan seperti biasa kok, tetap aman, tidak perlu ditambah," tutup Surawan.
Mohamad Sanusi dititipkan di tahanan Polres Jaksel oleh KPK setelah dia tertangkap tangan menerima suap pada Kamis malam lalu. Ia ditahan penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam dan ditetapkan sebagai tersangka.