Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Ahok Naikkan Kewajiban Pengembang Reklamasi Jadi 15 Persen

Kompas.com - 04/04/2016, 11:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkap alasannya ngotot menaikkan kewajiban pengembang dalam proyek reklamasi. Menurut Ahok, sapaan Basuki, proyek reklamasi di Jakarta sudah tidak dapat lagi dibatalkan

Sementara itu, Ahok menilai, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 tentang penyelenggaraan reklamasi dan rencana tata ruang kawasan pantai utara Jakarta tidak menguntungkan pemerintah. Karena pada peraturan itu, kewajiban pengembang reklamasi untuk lahan fasos fasum untuk lahan di pulau yang mereka bangun hanya 5 persen.

Perda Nomor 8 Tahun 1995 merupakan turunan dari Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang menjadi landasan hukum bagi berjalannya proyek reklamasi. (Baca: Apakah Proyek Reklamasi di Jakarta Perlu Dilanjutkan?)

Karena itu, Ahok kemudian berharap Kepres tersebut dapat direvisi. Ia pun sedang membuat rancangan peraturan daerah (raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang saat ini tengah dibahas di DPRD DKI.

"Jadi otak saya sederhana. Saya enggak bisa lawan mereka. Saya mau batalin reklamasi enggak bisa, saya mau ambil alih enggak bisa. Jadi kumintain duit saja. Jadi bukan duit pribadi, tapi duit resmi. Makanya kunaikan 15 persen," kata Ahok di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Ahok menegaskan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 merupakan landasan hukum proyek reklamasi. Keberadaan Kepres inilah yang ia sebut menjadi payung hukum PT Pelindo II melakukan reklamasi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut Ahok, pulau hasil reklamasi yang dilakukan PT Pelindo II kini sudah jadi. Pulau itulah yang kini dikenal sebagai New Tanjung Priok. (Baca: Pak Ahok, untuk Siapa Reklamasi Pantai Jakarta?)

"Pulau N punya Pelindo itu udah jadi. Sebenarnya tahun 2000 pernah digugat sampai ke MA (Mahkamah Agung), tapi mereka gugat balik dan menang," ujar Ahok.

Kompas TV Reklamasi, Baik atau Buruk?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com