Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Pastikan Proyek Reklamasi Pantura Jakarta Tetap Berjalan

Kompas.com - 07/04/2016, 10:29 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah adanya informasi yang menyebutkan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta dihentikan sementara hingga tahun depan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan, Pemprov DKI akan tetap mengikuti dasar hukum yang berlaku dalam melaksanakan proyek reklamasi.

"Kami berpegang pada dasar hukumnya. Selama ada dasar hukum, reklamasi jalan terus. Itu info dari mana juga ya yang dihentikan sementara? Kami jalan terus sesuai aturan yang berlaku," kata Tuty saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/4/2016).

Dasar hukum yang jadi pegangan Pemprov DKI tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang kini diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Dalam dasar hukum itu disebutkan, kepala daerah atau gubernur berwenang memberikan izin pelaksanaan reklamasi selama wilayah yang dimaksud tidak termasuk dalam kategori kawasan strategis nasional tertentu. (Baca: Mengintip Proses Reklamasi di Pulau G)

Jika termasuk kategori itu, yang berwenang memberi izin pelaksanaan reklamasi adalah menteri. Adapun hingga saat ini yang jadi persoalan adalah adanya dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Pantura Jakarta yang belum mencapai kesepakatan di Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta.

Jika dua raperda itu tidak kunjung mencapai kesepakatan, pihak pengembang belum bisa mendapat izin untuk membangun bangunan di sana. (Baca: Berapa Anggota DPRD DKI yang Dibutuhkan untuk Batalkan Raperda Reklamasi?)

Adapun di beberapa pulau, seperti Pulau C, pihak pengembang telah membangun sejumlah bangunan yang siap dipasarkan kepada konsumennya. Terkait hal itu, Dinas Penataan Kota DKI Jakarta telah melayangkan surat peringatan agar kegiatan pembangunan dihentikan sementara sembari menunggu raperda disahkan.

Kompas TV Reklamasi Teluk Jakarta Terus Berlangsung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com